Minggu, 03 Januari 2010

Latar Belakang Masalah skripsi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Berdasarkan grafik pada Sat Narkoba Poltabes Jambi dari hasil awal penelitian penulis, ternyata jumlah data perkara narkoba untuk tahun 2002 sampai dengan 2007 pada Sat Narkoba Poltabes Jambi mencapai 29 jenis perkara diantaranya 17 jenis perkara narkotika dan 12 jenis perkara psikotropika pada tahun 2002, 28 jenis perkara dinatarnya 13 jenis perkara narkotika dan 15 jenis perkara psikotropika pada tahun 2003, 85 jenis perkara diantaranya 22 jenis perkara narkotika dan 63 jenis perkara psikotropika pada tahun 2004, 50 jenis perkara diantaranya 28 jenis perkara narkotika dan 22 jenis perkara psikotropika pada tahun 2005, 89 jenis perkara diantaranya 41 jneis perkara narkotika dan 48 jenis perkara psikotropika pada tahun 2006, dan 122 jenis perkara diantaranya 52 jenis perkara narkotika dan 70 jenis perkara psikotropika pada tahun 2007. Sedangkan untuk tahun 2008 belum dapat tercatat dengan lengkap di karenakan data untuk tahun 2008 masih belum lengkap penis perkara narkoba tersebut.
Dan jumlah tersangka yang makin meningkat dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2002 jumlah tersangka mencapai 42 orang tersangka dengan tersangka laki-laki sebanyak 40 orang tersangka dan 2 orang tersangka perempuan. Untuk tahun 2003 jumlah tersangka mencapai 38 orang tersangka dengan 37 tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan. Untuk tahun 2004 mencapai jumlah 141 orang tersangka dengan 112 jumlah tersangka laki-laki dan 29 orang tersangka perempuan. Untuk tahun 2005 mencapai 91 jumlah tersangka dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 86 orang dan jumlah tersangka perempuan sebanyak 5 orang. kemudian untuk tahun 2006 mencapai 133 jumlah tersangka diantaranya 111 jumlah tersangka laki-laki dan 22 orang jumlah tersangka perempuan. Sedangkan untuk tahun 2007 mencapai 236 jumlah tersangka diantaranya 203 untuk tersangka laki-laki dan 33 untuk tersangka perempuan. Sedangkan untuk tahun 2008 sendiri belum dapat untuk direalisasikan datanya karena belum mencapai pada akhir tahun perhitungan grafik data perkara narkoba Sat Narkoba Poltabes Jambi.
Hal ini belum lagi di tambah dari grafik jenis Barang Bukti (BB), waktu kejadian perkara dari tahun 2002 sampai 2008, umur pelaku yang berkisar dari umur kurang dari 17 tahun sampai dengan 45 tahun ke atas dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2008. Belum lagi ditambah dengan data Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2008. Data pekerjaan tersangka pelaku perkara Narkoba yang di mulai dari tahun 2002 samapi dengan 2008. Serta data peran dan jaringan pelaku tindak perkara Narkoba yang terhitung dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2008 iniuntuk wilayah hukum Poltabes Jambi
Dari data hasil penelitian sementara penulis, hal tersebut memicu saya selaku penulis peranannya sebagai masyarakat yang taat hukum dalam keikut sertaannya untuk membantu dari tujuan pemerintah khususnya pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) terutama untuk BNK Jambi (Badan Narkotika Kota) dan pihak Kepolisian wilayah Poltabes Jambi untuk merancang sebuah aplikasi sistem informasi pengolahan data yang khusus menangani kasus perkara jenis narkoba dan peredarannya serta penyalah gunaannya oleh pelaku tindak krminalitas jenis perkara tersebut yang kerap kali terjadi sampai saat ini, di manapun terutama di lingkungan sekitar tempat kita tinggal yang perlu untuk di waspadai perkembangannya. Sehingga tingkat perkembangan kejahatan jenis narkoba ini pun dapat di tekan dengan adanya sistem pengaplikasian yang lebih baik dari yang sebelumnya. Serta efisien dan efektif dalam penggunaan dari aplikasi yang ada saat ini.
Dari data – data yang tersimpan secara akurat dan aman tersebut, maka data – data tersebut merupakan bahan acuan anggota Reserse bagian Satuan Narkoba Poltabes Jambi untuk melakukan proses hukum selanjutnya oleh tim Penyidik yang menangani kasus narkoba yaitu ke proses selanjutnya pengadilan, dengan melalui beberapa tahap yang akan dijalani oleh si pelaku kejahatan tersebut yaitu kurungan di Poltabes Jambi sampai menunggu untuk proses sidang nantinya yang ditangani oleh pihak Pengadilan yaitu Jaksa.
Yang mana data – data dari pelaku kasus narkoba untuk wilayah Kota Jambi di simpan sebagai arsip agar andai kata si pelaku tersebut sudah bebas dari hukuman yang telah dijalaninya dan apabila kelak di kemudian hari si pelaku tersebut melakukan tindakan kriminalitas yang sama baik itu kecil atau besar dalam kasus yang sama ataupun berbeda maka si pelaku akan kembali diproses oleh anggota Kepolisian kota Jambi di wilayah hukum kota Jambi, terhadap kasus atau tindak kejahatan yang baru yang dilakukannya tersebut, dan andai kata terbukti ia melakukan kembali dan dengan ditemukannya barang bukti serta saksi – saksi indikasi – indakasi lainnya yang menguatkan kearah si pelaku kejahatan tersebut. Maka dengan mudah untuk pihak Kepolisian Kota Jambi untuk melakukan penangkapan atau dengan istilah kerennya yaitu di ringkus oleh anggota reserse Poltabes Jambi.
Data –data yang tersimpan dengan akurat tersebut dan aman tersebut dapat dengan mudah untuk di cari apakah pelaku kejahatan tersebut sudah pernah bersentuhan dengan hukum terutama menyangkut masalah kasus narkoba dan data – data mengenai indentitas diri si pelaku, modus operasi yang digunakan si pelaku, tempat yang digunakan sebagai transaksi, dan siapa – siapa saja oknum – oknum atau pelaku – pelaku di balik kejahatan yang mereka perbuat, bermotifkan apa, serta dengan jumlah barang bukti yang ada dan sebanyak berapa dan lain sebagainya nanti.
Semua data – data yang tersimpan di dalam file sebagai dokumen pada aplikasi yang baru , maka data – data tersebut dapat di cek atau di ketahui apakah data – data yang dibutuhkan seperti yang di atas tesebut memang benar – benar tersimpan atau sudah ada dalam filenya, ataukah si pelaku memang merupakan wajah baru yang memang belum pernah melakukan tindakan kriminalitas menyangkut kasus narkoba. Yang sehingga nantinya si pelaku tersebut tetap diproses seperti biasanya dengan ketentuan yang ada dan berlaku pada bagian Satuan Narkoba Poltabes Jambi.
Dalam proses pembuatan rancangan sistem aplikasi pengolahan data yang menangani kasus narkoba untuk wilayah Kota Jambi oleh aparat hukum Poltabes Jambi, maka penulis membuat suatu rancangan yang memang didesain khusus untuk sistem aplikasinya sehingga dalam proses pengolahan data - datanya yang dibutuhkan oleh Reserse Bagian Satuan Narkoba Poltabes Jambi.
Dari semua data-data yang didapat dari hasil penelitian awal tersebut, maka hal ini dapat memberikan motivasi bagi penulis untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam membuat sebuah rancangan program sistem aplikasi pengolahan data yang dituangkan dalam bentuk laporan penulisan tugas akhir (skripsi) dengan judul yang penulis tulis yaitu, “RANCANGAN APLIKASI PENGOLAHAN DATA REGISTRASI BAP NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA PADA SAT NARKOBA POLTABES JAMBI”
1.2 Rumusan Masalah
Sesuai dengan hasil awal dari yang penulis lakukan sebelumnya maka diperoleh beberapa titik masalah yang harus dipecahkan dalam bentuk perumusan masalah. diantara masalah-masalah yang ditemukan dari hasil penelitian awal oleh penulis adalah sebagai berikut :
a. Dalam proses pengidentifikasian pelaku perkara narkoba atau proses registrasi para pelaku tindak perkara narkoba yang terdapat pada Sat Naorkoba Poltabes Jambi masih menggunakan sistem manual dengan mencatat data pelaku di dalam buku agenda biasa sehingga proses ini bisa memakan waktu yang tidak cukup efisien dan efektif.
b. Terkadang dalam proses regitrasi itu pun pihak petugas sering mendapat kendala seperti data laporan yang di isi tersebut salah datanya, sehingga data tersebut harus di ganti dengan menghapus buku registrasi untuk mengidentifikasi para pelaku tindak perkara narkoba.
c. Data yang sudah disimpan di dalam buku registrasi tersebut harus di salin kembali ke dalam komputer dan disimpan pada aplikasi microsoft word.
Maka dari itu penulis berinisiatif untuk membuat perumusan masalah yang terdapat pada sistem registrasi untuk pengidentifikasian para pelaku tindak perkara narkoba dengan merancang sebuah aplikasi yang tepat untuk di gunakan pada Sat Narkoba Poltabes Jambi.

1.3 Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Di mulai dari laporan polisi yang masuk pada Sat Narkoba Poltabes Jambi, surat perintah tugas penangkapan, Surat Perintah Penyidikan dari Kasat Narkoba Poltabes Jambi, SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan) yang dikeluarkan langsung oleh Kasat Narkoba, Laporan BAP (Berita Acara Perkara), Surat Penangkapan atas perintah Kasat Narkoba, SPH (Surat Perintah Penahanan), BAP penahanan, SP3 (Surat Permintaan Perpanjangan Penahanan), SP2 (Surat Perintah Penyitaan) atas BB (Barang Bukti), Surat penyegelan barang bukti (BB), Hasil pengujian barang bukti (BB), Surat pemberitahuan keluarga atas penahanan pelaku atau tersangka.
b. Kemudian proses pengidentifikasian pelaku tindak perkara narkoba atau pada proses registrasi para pelaku tindak perkara narkoba tersebut, sampai dengan proses BAP tersangka lengkap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan (Pengadilan Negeri).

1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan penulis melakukan penelitian adalah untuk mermbuat sebuah rancangan aplikasi untuk pengregistrasian atau pengidentifikasian pelaku tindak perkara narkoba pada Sat Narkoba Poltabes Jambi.


1.5 Manfaat Penelitian
Manfaat yang telah di dapat dari hasil penelitian penulis terhadap penulisan yang dilakukan tentang Rancangan Aplikasi Pengolahan Data Registrasi BAP Narkotika dan Psikotropika Pada Sat Narkoba Poltabes Jambi adalah sebagai berikut :
Agar dalam proses registrasi pelaku perkara tindak pidana narkoba dari sistem manual yang digunakan dengan proses yang kurang efektif dan efisien terhadap proses registrasi tersebut kini dengan adanya rancangan aplikasi ini dapat membantu proses pengregistrasian pelaku tindak pidana narkoba tersebut dengan baik dan efisien, sehingga data yang di ketik tersebut dapat tersimpan dengan rapih dan aman di dalam dokumen atau file pada komputer.

1.6 Metodelogi Penelitian
1. Metodelogi Pengumpulan Data
Dalam melakukan penelitian penulis melakukan beberapa metode – metode untuk melakukan penelitian diantaranya adalah sebagai berikut :


a. Observasi (pengamatan)
Dalam melakukan penelitian penulis melakukan pengamatan sebagai cara untuk dapat mengangkat suatu kasus atau masalah untuk di jadikan objek dari penelitian penulis dalam melakukan penulisan karya tulis (skripsi) dengan melakukan pendekatan secara tersetruktur terhadap objek penelitian tersebut kepada pihak Kepolisian khususnya bagian Satuan Narkoba (Sat Narkoba) dan pihak Intelejen di Kepolisan terutama yang di lapangan yaitu tim Buru Sergap (Buser).
b. Penelitian Kepustakaan (Library Research)
Dalam melakukan penelitian penulis mengumpulkan berbagai data - data yang dibutuhkan / diperlukan selama proses penulisan karya tulis yang berkaitan dengan tema atau topik permasalahan yang diangkat sebagai judul dalam penulisan karya tulis (skripsi), yang memiliki nilai – nilai ilmiah terhadap penulisan karya tulis.
c. Penelitian Laboratorium (Laboratory Research)
Metode ini digunakan untuk pembuatan program aplikasi melalui media komputer sehingga dapat menghasilkan keluaran atau output seperti yang diinginkan / diharapkan.

2. Analisis Data
Dari metode pengumpulan data di atas, maka dapat penulis analisis data – data dan bahan - bahan penulisan tersebut yang merupakan dasar bagi penulis, untuk melakukan penulisan, sehingga penulis dapat mengolah dan menganalisis bahan-bahan tersebut untuk dijadikan landasan dasar dan teori dalam membuat laporan karya tulis dalam bentuk skripsi.

1.7 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan laporan ditujukan untuk mempermudah pemahaman mengenai isi dari laporan tugas akhir ini. Laporan ini terdiri dari 7 bab yang masing-masing menggambarkan hasil dari penelitian skripsi mengenai Rancangan Aplikasi Pengolahan Data Registrasi BAP Narkotika dan Psikotropika Pada Sat Narkoba Poltabes Jambi. Adapun bab-bab penulisan karya tulis (skripsi) dalam laporan ini adalah sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisikan latar belakang, rumusan masalah, batasan masalah dan sistematika pembahasan.
BAB II LANDASAN TEORI
Membahas mengenai teori yang digunakan sebagai acuan di dalam pembahasan masalah dan mengimplementasikan sistem. Pengertian sistem serta istilah-istilah dalam pembuatan Rancangan Aplikasi Pengolahan Data Registrasi BAP Narkotika dan Psikotropika Pada Sat Narkoba Poltabes Jambi i ini. Pengertian Sistem Informasi Pengolahan Data. Pengertian Database. Dan Penjelasan Sekilas Tentang Visual Basic 6.0
BAB III ANALISIS KEBUTUHAN
Membahas tentang metode analisis yang digunakan, hasil analisis kebutuhan terutama kebutuhan software. Bab ini terdiri dari: metode analisis dan hasil analisis.
BAB IV RANCANGAN
Menguraikan tentang proses perancangan sistem yang meliputi metode perancangan dan hasil peracangan.
BAB V IMPLEMENTASI
Membahas tentang cara pembuatan perhitungan yang terdiri dari batasan implementasi dan implementasi.
BAB VI ANALISIS KINERJA
Bagian ini menguraikan tentang aplikasi yang dipakai hasil pengujian terhadap perangkat lunak yang dibandingkan kebenarannya dengan kebutuhan perangkat lunak yang dituliskan dalam bagian sebelumnya yang kemudian dianalisis.
BAB VII PENUTUP
Berisi kesimpulan yang merupakan rangkuman dari hasil analisis kinerja pada bab-bab sebelumnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar